Minggu, 13 Mei 2012

MOCAF= Techno – Agroindustry Stategis Di Pesantren


Pondok pesantren sebagai basis pendidikan islam yang telah berdiri sejak lama di Indonesia merupakan suatu hal yang seharusnya lebih disoroti. Sebagai lembaga pendidikan non-formal yang pertama di Indonesia, sekaligus sebagai basis perjuangan kemerdekaan Indonesia pondok pesantren kini kurang mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Hal ini sangat berdampak besar pada eksistensinya sebagai lembaga pendidikan islam. Sebagaimana dikatakan oleh  H. Choirul Fuad Yusuf, Direktur Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dalam acara “Halaqah Pesantren” bahwa hingga saat ini, pesantren yang secara historis sudah ada sejak 700 tahun yang lalu (abad 13), baru secara regulatif terformalkan setelah ada Undang-Undang No. 20 th 2003 dan PP No. 55 th 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan. Kata pesantren terakomodir, tersurat, terlihat jelas, dan ada; bagaimana dan untuk apa pesantren itu berada (pondokpesantren.net, 2010) 
Dampak besar yang paling terasa adalah kesan yang timbul di kalangan masyarakat yang berdampak pada image pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang penting dalam membentuk pribadi muslim, kini kurang dipahami. Kesan-kesan buruk mengenai pondok pesantren sedikit demi sedikit bermunculan. Selain itu, berdampak pula pada keadaan ekonomi pesantren. Bagi beberapa pondok pesantren mungkin hal ini tidak menjadi masalah, karena ia telah mampu menciptakan ekonomi mandiri bagi pondok pesantrennya. Akan tetapi banyak pondok pesantren lainnya yang belum mampu menciptakan ekonomi mandiri bagi pesantrennya.
Umumnya, lokasi berdirinya pesantren berada di pedesaan yang memiliki lahan yang cukup luas dan belum optimal pemanfaatannya. Hal ini menjadi aset berharga untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian terintegrasi. Santri di pesantren, umumnya hanya dibekali ilmu umum dan agama sesuai kurikulum pesantren saja. Sehingga tak jarang apabila seseorang lulus sekolah dengan membawa label “santri” kurang dihargai di masyarakat, karena keilmuan yang kurang “canggih”. Terlebih lagi pesantren yang hanya memiliki basis salafiyah (sekolah keagamaan saja).
Ubi Kayu merupakan tanaman pertanian yang mudah dibudidayakan dan murah. Selain itu produk turunan Ubi Kayu sangat banyak. Salah satu produk turunan Ubi Kayu  yang dibutuhkan saat ini adalah MOCAF (Modified Cassava Flour) yang merupakan tepung modifikasi yang memiliki karakteristik menyerupai tepung terigu. Pratiwi (2011) menyatakan bahwa,Indonesia dikenal sebagai Negara yang banyak melakukan Impor tepung terigu dari beberapa Negara seperti Turki, Australia, dan Srilanka. Pada periode Januari – April 2011 impor biji gandum tercatat sebesar US$ 659,4 juta yang naik 60,28% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar US$ 411,4 juta. Realisasi Impor tepung terigu sepanjang 2011 diperkirakan akan melampaui nilai impor 2010 yang tercatat sebesar US$ 261,7 juta. Menurut data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa impor tepung terigu dari Januari – Agustus 2011 sebesar 433,429 ton. Sekitar 53,44% dari total itu, yakni 231.649 berasal dari Turki. Dari isu tersebut, maka MOCAF dapat menjadi alternatif pengganti terigu yang selama ini terus mengalami kenaikan nilai impor yang tak dapat dibendung.
Kemandirian merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi masalah ekonomi pesantren. Konsep revitalsasi pertanian melalui produksi MOCAF (Modified Cassava Flour) sebagai pengembangan Techno-Agroindustry Strategis di Pesantren merupakan wacana penerapan prinsip added value terhadap hasil pertanian, khususnya Ubi Kayu yang masih dianggap kurang potensial jika dikembangkan. MOCAF merupakan produk turunan dari tepung Ubi Kayu yang menggunakan prinsip modifikasi sel Ubi Kayu secara fermentasi. MOCAF dibuat melalui delapan proses yaitu proses pengupasan, proses pencucian, proses pengecilan ukuran, proses perendaman, proses pengembangbiakan starter bakteri asam laktat, proses pengepresan, proses pengeringan, proses penggilingan dan pengayakan. Adanya teknologi fermentasi dalam produksi MOCAF  menjadikannya memiliki karakteristik yang menyerupai tepung terigu. Sehingga MOCAF dapat dijadikan alternatif subtitusi tepung terigu tanpa mengurangi kualitas produk dengan persentase tertentu. Isu impor tepung terigu yang nilainya masih tinggi, diharapkan dapat terkurangi dengan pengembangan industri MOCAF ini.
Modal usaha merupakan aspek penting dalam pendirian suatu industry agro berskala kecil sekalipun. Adapun modal usaha yang dapat dipersiapkan oleh pesantren dalam pengembangan konsep ini dari kerjasama dengan investor, modal dari pemerintah khususnya bantuan Kementrian Agama, dan modal pribadi pesantren dari kas pesantren sendiri. 
Sistem industri agro yang nantinya dikembangkan memiliki prinsip yang strategis yaitu mampu mengintegrasikan pengolahan hasil pertanian sehingga memberikan added value yang tinggi bukan saja terhadap hasil pertanian, namun juga SDM di pesantren sendiri. Tahapan yang perlu dikembangkan dalam konsep Techno-Agroindustry strategis ini adalah budidaya bahan baku, proses pembuatan MOCAF, distribusi MOCAF dan pengembangan produknya, pemasaran produk serta yang terpenting adalah pembinaan sumberdaya santri yang difokuskan sebagai agen penggerak konsep Techno-Agroindustry strategis ini. Sehingga revitalisasi pertanian melalui pengembangan agroindustri di pesantren merupakan pilihan yang strategis untuk menggerakan roda perekonomian dan pemberdayaan masyarakat pesantren.
Menurut Faisal (1993) menyatakan bahwa, pembangunan sektor industri sebetulnya merupakan salah satu alternatif strategi yang dipilih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain harus berorientasi pada lingkungan biofisik dan sosial ekonomi berbagai penelitian tentang dampak suatu zona industri menyimpulkan bahwa adanya pembangunan industri akan membawa serta teknologi dan manajemen modern. Hal ini berdampak positif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.
Dari diagram di atas terdapat beberapa tahapan penting untuk mencapai pesantren yang mandiri melalui konsep Techno-Agroindustry strategis. Berikut ini tahapan yang perlu dikembangkan:
*      Pembinaan:
Proses ini merupakan inti penting dalam pelaksanaan konsep. Pembinaan bertujuan untuk memberikan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pengkoordinasian, serta pendampingan dalam setiap proses yang dilakukan untuk mengembangkan konsep ini. Dalam pembinaan diperlukan orang-orang yang kompeten dalam bidang techno-agroindustry. Sehingga, pembina bisa berasal dari kalangan akademisi (guru, dosen, mahasiswa), pengusaha atau pun pihak lain yang kompeten. Adapun peserta yang dibina meliputi santri yang difokuskan sebagai penggerak utama konsep techno-agroindustry, yaitu santri senior/ perguruan tinggi dan dari alumni yang mengabdi di pesantren, karena santri senior diharapkan mampu dikader sebagai santri agroindustrialist yang religious ketika lulus dari pesantren. Kebijakan penempatan SDM penggerak konsep ini tergantung pada kebijakan pesantren yang bersangkutan. Pembinaan yang diberikan berupa pelatihan Techno-Agroindustry secara menyeluruh meliputi proses pembuatan produk hingga pemasarannya.
*      Budidaya Bahan Baku:
Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan MOCAF adalah ubi kayu (singkong). Budidaya dapat dilakukan di dalam pesantren sendiri yakni apabila pesantren memiliki lahan yang cukup untuk menanam singkong. Namun jika lahan tidak mencukupi, pesantren dapat memasok bahan baku MOCAF dari warga sekitar. Cara ini menjadi alternatif terbaik, karena secara tidak langsung pesantren membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar. Dalam memasok singkong untuk keperluan pembuatan MOCAF, tentunya dipilih bahan baku yang berkualitas dan memiliki kadar pati yang tinggi. Sehingga pembinaan budidaya singkong perlu dilakukan pada pesantren maupun masyarakat yang memasok singkong.
*      Proses Pembuatan MOCAF
Pembuatan tepung MOCAF dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada meliputi, Ubi Kayu dibuang kulitnya, dikerok lendirnya, dan dicuci bersih. Kemudian dilakukan pengecilan ukuran Ubi Kayu dilanjutkan dengan tahap fermentasi selama 12-72 jam. Setelah fermentasi, Ubi Kayu tersebut dikeringkan kemudian ditepungkan sehingga dihasilkan produk. Proses ini dapat dilakukan oleh santri yang difokuskan sebagai penggerak utama pengembangan Techno-Agroindustry yang sebelumnya telah dibina.
*      Distribusi Produk MOCAF
MOCAF merupakan produk antara, sehingga pengolahan lebih lanjut dapat didistribusikan ke industri yang membutuhkan, misalnya industri mie instan dan yang lain. Fokus konsep Techno-Agroindustry adalah pengolahan lanjut yang dilakukan di pesantren itu sendiri maupun pesantren yang lain. Pengolahan di pesantren itu sendiri dapat dilakukan ketika SDM (Sumber Daya Manusia) atau santri mencukupi untuk melakukan proses produksi produk jadi seperti mie, jajanan, makanan lain yang berbahan baku MOCAF. Alternatif lain yaitu, dengan bekerjasama dengan pesantren lain, sehingga pembuatan produk siap konsumsi dapat dikembangkan. Cara ini dianggap terbaik karena mampu membantu pesantren yang lain untuk berkembang dan mandiri.
*      Pemasaran Produk
Pemasaran produk dilakukan dengan memasarkan Produk siap makan yang berbahan baku MOCAF atau pun MOCAF itu sendiri sebagai produk antara. Tahap ini merupakan jenjang menuju pesantren yang mandiri secara finansial dan SDM-nya. Sehingga anggapan masyarakat tentang pesantren yang hanya bisa mengaji saja, atau hanya sebagai tempat yang kurang layak dalam membina muridnya dapat diminimisasi atau mungkin ditiadakan.
Revitalisasi pertanian melalui pengembangan agroindustri di pesantren merupakan pilihan yang strategis untuk menggerakan roda perekonomian dan pemberdayaan masyarakat pesantren. Hal ini di mungkinkan karena adanya kemampuan yang tinggi dari agroindustri dalam penyerapan tenaga kerja mengingat sifat industri pertanian yang padat karya dan bersifat massal. Industri pertanian yang berbasis pada masyarakat tingkat menengah dan bawah ini merupakan sektor yang sesuai untuk menampung banyak tenaga kerja dan menjamin perluasan berusaha sehingga akan efektif dalam upaya meningkatkan perekonomian di pesantren dan daerah sekitarnya. Sangat rasional jika menempatkan industrialisasi pesantren sebagai upaya dalam merevitalisasi pertanian.
Konsep revitalsasi pertanian melalui produksi MOCAF (Modified Cassava Flour sebagai pengembangan Techno-Agroindustry Strategis di Pesantren merupakan wacana penerapan prinsip added value terhadap hasil pertanian, khususnya Ubi Kayu yang masih dianggap kurang potensial jika dikembangkan. Pada akhirnya, konsep ini kedepan diharapkan menjadikan pesantren sebagai lahan penempaan santri yang memiliki jiwa agroindustrialist yang religious. Hal ini menjadi penting karena zaman yang modern ini bukan hanya membutuhkan lulusan yang ber-Iptek tinggi, namun juga harus disandingi dengan Imtaq yang kuat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar